Selasa, 29 Mei 2012

PENTAHAPAN EDS MASALAH & SOLUSINYA

PENTAHAPAN EDS MASALAH & SOLUSINYA Oleh : Eri B Santosa Widyaiswara Madya LPMP Sultra Spesialisasi Penjaminan Mutu Pendidikan Dari tanggal 1 s/d 3 November 2011 yang lalu LPMP Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan Semiloka Penjaminan Mutu Pendidikan. Dalam kegiatan tersebut salah satu tema yang diangkat adalah Implementasi Penjaminan Mutu Pendidikan Melalui EDS (Penentuan Tahap Pengembangan Masalah & Solusinya). Dalam buku Pedoman Pelaksanaan SPMP terbitan Kemdiknas (2010) dinyatakan bahwa Evaluasi Diri Sekolah dan Madrasah adalah EDS/M adalah proses Evaluasi Diri Sekolah dan Madrasah yang bersifat internal yang melibatkan pemangku kepentingan untuk melihat kinerja sekolah berdasarkan SPM dan SNP yang hasilnya dipakai sebagai dasar Penyusunan RKS dan sebagai masukan bagi perencanaan investasi pendidikan tingkat kab/kota. EDS/M dikembangkan sejalan dengan sistem penjaminan mutu pendidikan, khususnya yang terkait dengan perencanaan pengembangan sekolah dan manajemen berbasis sekolah. Pelaksanaan EDS/M terkait dengan praktek dan peran kelembagaan yang memang sudah berjalan, seperti manajemen berbasis sekolah, perencanaan pengembangan sekolah, akreditasi sekolah, implementasi SPM dan SNP, peran LPMP/BDK, peran pengawas, serta manajemen pendidikan yang dilakukan oleh pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota, dan Rencana Pembangunan Nasional Bidang Pendidikan, Renstra Kemendiknas, dan Renstra Kemenag. Instrumen EDS/M didasarkan pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang memberikan dua tujuan untuk menyediakan informasi bagi rencana pengembangan sekolah, seiring dengan pemutakhiran sistem manajemen informasi pendidikan nasional. Bidang dan pertanyaan inti yang disediakan dalam instrumen tersebut merefleksikan aspek-aspek yang penting bagi sekolah yang diperlukan untuk merencanakan perbaikan sekolah. Karena itulah maka perlu diantisipasi agar sekolah dapat melakukan proses ini dengan benar dan tidak memandangnya sekedar sebagai kegiatan pengisian formulir. Penting untuk ditekankan disini adalah sekolah harus mendeskripsikan situasi nyata yang ada di sekolah mereka dan kemudian, saat proses ini diulang, mereka harus mampu menunjukkan adanya perbaikan seiring dengan waktu yang berjalan. Instrumen EDS/M terdiri dari 8 (delapan) standar nasional pendidikan yang dijabarkan ke dalam 26 komponen dan 62 indikator. Setiap standar terdiri atas sejumlah komponen yang mengacu pada masing-masing standar nasional pendidikan sebagai dasar bagi sekolah dalam memperoleh informasi kinerjanya yang bersifat kualitatif. Setiap komponen terdiri dari beberapa indikator yang memberikan gambaran lebih menyeluruh dari komponen yang dimaksudkan. Bukti fisik yang tersedia digunakan sebagai bahan dasar untuk menggambarkan kondisi sekolah terkait dengan indikator yang dinilai. Untuk itu perlu dimanfaatkan berbagai sumber informasi yang dapat dijadikan sebagai bukti fisik misalnya catatan Kolom ringkasan deskripsi indikator berdasarkan bukti fisik pada instrumen EDS/M diisi uraian singkat yang menjelaskan situasi nyata yang terjadi di sekolah sesuai dengan indikator pada setiap komponen yang mengacu kepada Standar Pelayanan Minimal dan Standar Nasional Pendidikan. Deskripsi indikator yang menggambarkan kondisi nyata dan spesifik untuk setiap indikator akan memudahkan sekolah dalam menyusun rekomendasi untuk perbaikan maupun peningkatan sekaligus menentukan rencana pengembangan sekolah berdasarkan rekomendasi dan prioritas sekolah. Anggota TPS secara bersama mencermati instrumen EDS/M pada setiap indicator dari setiap komponen dan setiap standar. Dalam pengisian intrumen EDS/M, anggota TPS harus merujuk kepada Peraturan Menteri atau Peraturan Pemerintah yang berkaitan dengan SPM dan SNP. Deskripsi indikator berdasarkan bukti fisik menjadi rujukan bagi anggota TPS untuk menentukan posisi tahapan pengembangan sekolah. Sekolah kemudian membandingkan deskripsi setiap indikator dengan rubrik yang ada dibawahnya untuk melihat posisi tahapan pencapaian. Sekolah kemudian memilih rubrik yang lebih mendekati atau sama dengan deskripsi sekolah untuk kemudian memberi tanda centang (√) pada tahapan pengembangan yang bersesuaian. Tahapan pengembangan pada setiap indikator menggambarkan keadaan seperti apa kondisi kinerja sekolah pada saat dilakukan penilaian terkait dengan indikator tertentu. Tahapan pengembangan ini memiliki makna sebagai berikut: 1. Tahap ke-1, belum memenuhi SPM. Pada tahap ini, kinerja sekolah mempunyai banyak kelemahan dan membutuhkan banyak perbaikan. 2. Tahap ke-2, memenuhi SPM. Pada tahap ini, terdapat beberapa kekuatan dan kelemahan tetapi masih sangat butuh perbaikan. 3. Tahap ke-3, memenuhi SNP. Pada tahap ini, kinerja sekolah baik, namun masih perlu peningkatan. 4. Tahap ke-4, melampaui SNP. Pada tahap ini, kinerja sekolah sangat baik, melampaui standar yang telah ditetapkan. Dari uraian di atas dinyatakan bahwa tahap ke-2, memenuhi SPM. Benarkah ini ? SPM adalah akronim dari Standar Pelayanan Minimal. Dasar hukum SPM yang sudah merujuk pada SNP adalah Permendiknas No 15 tahun 2010 tentang SPM Pendidikan Dasar di Kab/Kota. Standar pelayanan minimal pendidikan dasar selanjutnya disebut SPM Pendidikan adalah tolok ukur kinerja pelayanan pendidikan dasar melalui jalur pendidikan formal yang diselenggarakan daerah kabupaten/kota. SPM Pendidikan Dasar di Kab/Kota mempunyai 27 indikator, yaitu indicator 1 – 14 untuk pemkab/pemkot, sedangkan indikator 15 – 27 untuk Pendidikan dasar, yaitu jenjang SD/MI & SMP/MTs. Mari kita telaah untuk jenis pelayanan standar sarana & prasarana pada indikator 15-16-17 & 18. Indikator 15 = Setiap SD/MI menyediakan buku teks yang sudah ditetapkan kelayakannya oleh Pemerintah mencakup mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS dengan perbandingan satu set untuk setiap peserta didik. Indikator 16 = Setiap SMP/MTs menyediakan buku teks yang sudah ditetapkan kelayakannya oleh Pemerintah oleh Pemerintah mencakup semua mata pelajaran dengan perbandingan satu set untuk setiap peserta didik Indikator 17 = Setiap SD/MI menyediakan satu set peraga IPA dan bahan yang terdiri dari model kerangka manusia, model tubuh manusia, bola dunia (globe), contoh peralatan optik, kit IPA untuk eksperimen dasar, dan poster/carta IPA. Indikator 18 = Setiap SD/MI memiliki 100 judul buku pengayaan dan 10 buku referensi, dan setiap SMP/MTs memiliki 200 judul buku pengayaan dan 20 buku referensi. Kapan SD memenuhi SPM untuk standar sarana & prasarana ? Berdasarkan indikator 15, 17 dan 18 maka SD yang jumlah siswanya kelas 1 s/d kelas 6 jumlahnya berjumlah 28 siswa maka ringkasan deskripsi kondisi sekolahnya sbb : Sekolah kami sudah menyediakan buku teks yang sudah ditetapkan kelayakannya oleh Pemerintah mencakup : Kelas 1 Bahasa Indonesia = 28 Untuk 28 Siswa, Kelas 2 Bahasa Indonesia = 28 Untuk 28 Siswa, Kelas 3 Bahasa Indonesia = 28 Untuk 28 Siswa, Kelas 4 Bahasa Indonesia = 28 Untuk 28 Siswa, Kelas 5 Bahasa Indonesia = 28 Untuk 28 Siswa, Kelas 6 Bahasa Indonesia = 28 Untuk 28 Siswa, Kelas 1 Matematika = 28 Untuk 28 Siswa, Kelas 2 Matematika = 28 Untuk 28 Siswa, Kelas 3 Matematika = 28 Untuk 28 Siswa, Kelas 4 Matematika = 28 Untuk 28 Siswa, Kelas 5 Matematika = 28 Untuk 28 Siswa, Kelas 6 Matematika = 28 Untuk 28 Siswa, Kelas 1 IPA = 28 Untuk 28 Siswa, Kelas 2 IPA = 28 Untuk 28 Siswa, Kelas 3 IPA = 28 Untuk 28 Siswa, Kelas 4 IPA = 28 Untuk 28 Siswa, Kelas 5 IPA = 28 Untuk 28 Siswa, Kelas 6 IPA = 28 Untuk 28, Kelas 1 IPS = 28 Untuk 28 Siswa, Kelas 2 IPS = 28 Untuk 28 Siswa, Kelas 3 IPS = 28 Untuk 28 Siswa, Kelas 4 IPS = 28 Untuk 28 Siswa, Kelas 5 IPS = 28 Untuk 28 Siswa, Kelas 6 IPS = 28 Untuk 28 Siswa (untuk indikator 15), Sekolah memiliki : satu set peraga IPA Sekolah memiliki : model kerangka manusia, Sekolah memiliki : model tubuh manusia, Sekolah memiliki : bola dunia (globe), Sekolah memiliki : peralatan optik, Sekolah memiliki : kit IPA untuk eksperimen dasar, Sekolah memiliki : poster/carta IPA (Indikator 17). Sekolah memiliki i 100 judul buku pengayaan dan 10 buku referensi (Indikator 18). Jika ringkasan deskripsi kondisi sekolahnya seperti terurai di atas yang berarti untuk indicator 15, 17 dan 18 sudah tercapai maka untuk standar sarana & prasarana sekolah tersebut sudah memenuhi SPM. Jika kondisi sekolah seperti terurai seperti di atas dan sekolah tersebut benar-benar memiliki bukti fisiknya, jika sekolah tersebut melakukan EDS maka Ringkasan Deskripsi Indikator Berdasarkan Bukti Fisik adalah sbb. Sekolah kami sudah menyediakan buku teks yang sudah ditetapkan kelayakannya oleh Pemerintah mencakup: Kelas 1 Bahasa Indonesia = 28 Untuk 28 Siswa, Kelas 2 Bahasa Indonesia = 28 Untuk 28 Siswa, Kelas 3 Bahasa Indonesia = 28 Untuk 28 Siswa, Kelas 4 Bahasa Indonesia = 28 Untuk 28 Siswa, Kelas 5 Bahasa Indonesia = 28 Untuk 28 Siswa, Kelas 6 Bahasa Indonesia = 28 Untuk 28 Siswa, Kelas 1 Matematika = 28 Untuk 28 Siswa, Kelas 2 Matematika = 28 Untuk 28 Siswa, Kelas 3 Matematika = 28 Untuk 28 Siswa, Kelas 4 Matematika = 28 Untuk 28 Siswa, Kelas 5 Matematika = 28 Untuk 28 Siswa, Kelas 6 Matematika = 28 Untuk 28 Siswa, Kelas 1 IPA = 28 Untuk 28 Siswa, Kelas 2 IPA = 28 Untuk 28 Siswa, Kelas 3 IPA = 28 Untuk 28 Siswa, Kelas 4 IPA = 28 Untuk 28 Siswa, Kelas 5 IPA = 28 Untuk 28 Siswa, Kelas 6 IPA = 28 Untuk 28 Siswa, Kelas 1 IPS = 28 Untuk 28 Siswa, Kelas 2 IPS = 28 Untuk 28 Siswa, Kelas 3 IPS = 28 Untuk 28 Siswa, Kelas 4 IPS = 28 Untuk 28 Siswa, Kelas 5 IPS = 28 Untuk 28 Siswa, Kelas 6 IPS = 28 Untuk 28 Siswa, Sekolah kami sudah memiliki : satu set peraga IPA Sekolah kami sudah memiliki : model kerangka manusia, Sekolah kami sudah memiliki : model tubuh manusia, Sekolah kami sudah memiliki : bola dunia (globe), Sekolah kami sudah memiliki: peralatan optik, Sekolah kami sudah memiliki : kit IPA untuk eksperimen dasar, Sekolah kami sudah memiliki : poster/carta IPA. Sekolah memiliki 100 judul buku pengayaan dan 10 buku referensi. Jika ringkasan deskripsi indikator berdasarkan bukti fisik seperti di atas dan sekolah tersebut sudah memenuhi SPM maka sebenarnya sekolah tersebut masuk dalam tahap pengembangan ke 2. Apakah kenyataannya demikian ? Mari kita lihat indicator yang cocok dan rubrik untuk pencapaian tahap pengembangan ke 2. Indikator yang cocok adalah untuk 5. standard sarana & prasarana, komponen 5.1 Sarana sekolah sudah memadai, dan indikator 5.1.3. Sekolah memenuhi standar terkait dengan penyediaan alat dan sumber belajar termasuk buku pelajaran. Seperti telah diuraikan di atas, Jika ringkasan deskripsi indikator berdasarkan bukti fisik seperti di atas dan sekolah tersebut sudah memenuhi SPM maka sebenarnya sekolah tersebut masuk dalam tahap pengembangan ke 2. Bagaimana untuk rubrik tahap pengembangan ke 2 pada indikator 5.1.3 ? Sekolah kami memenuhi SPM terkait dengan ukuran ruangan, jumlah ruangan, persyaratan untuk sistem ventilasi, dan lainnya. Ketika ditanyakan kepada peserta Semiloka Penjaminan Mutu Pendidikan di LPMP Sulawesi Tenggara, jika ringkasan deskripsi indikator berdasarkan bukti fisik seperti di atas apakah sekolah tersebut bisa dimasukkan dalam tahap pengembangan ke 2 ? Apakah jawaban peserta Semiloka Penjaminan Mutu Pendidikan di LPMP Sulawesi Tenggara ? “Tidak Bisa” ! Mengapa ? Apakah jawaban peserta Semiloka Penjaminan Mutu Pendidikan di LPMP Sulawesi Tenggara ? Ada yang menjawab indikator tidak cocok dengan rubrik. Namun ada juga yang menjawab Rubrik tidak cocok dengan ringkasan deskripsi indikator berdasarkan bukti fisik tahap pengembangan ke 2. Apakah benar pernyataan peserta Semiloka Penjaminan Mutu Pendidikan di LPMP Sulawesi Tenggara yang menjawab indikator tidak cocok dengan rubrik. Apa indikatornya ? 5.1.3. Sekolah memenuhi standar terkait dengan penyediaan alat dan sumber belajar termasuk buku pelajaran. Apa rubrik tahap pengembangan ke 2 ? Sekolah kami memenuhi SPM terkait dengan ukuran ruangan, jumlah ruangan, persyaratan untuk sistem ventilasi, dan lainnya. Apakah benar bahwa indicator tidak cocok dengan rubrik ? Apakah benar pernyataan peserta Semiloka Penjaminan Mutu Pendidikan di LPMP Sulawesi Tenggara yang menjawab Rubrik tidak cocok dengan ringkasan deskripsi indikator berdasarkan bukti fisik tahap pengembangan ke 2 ? Ringkasan deskripsi indikator berdasarkan bukti fisik yang mengacu pada SPM (Permendiknas 15/2010) standard sarana & prasarana di atas hanya mendeskripsikan buku dan sumber belajar {sumber belajar menurut Association Educational Comunication and Tehnology AECT (As’ari, 2007) sumber belajar yaitu berbagai atau semua sumber baik berupa data, orang dan wujud tertentu yang dapat digunakan siswa dalam belajar, baik secara terpisah maupun terkombinasi sehingga mempermudah siswa dalam mencapai tujuan belajar. Dan Sumber belajar menurut AECT (Suratno, 2008) meliputi semua sumber yang dapat digunakan oleh pelajar baik secara terpisah maupun dalam bentuk gabungan, biasanya dalam situasi informasi, untuk memberikan fasilitas belajar. Sumber itu meliputi pesan, orang, bahan, peralatan, teknik dan tata tempat}. Sementara rubric tahap pengembangan ke 2 mencakup ukuran ruangan, jumlah ruangan, persyaratan untuk sistem ventilasi. Sekali lagi apakah benar pernyataan peserta Semiloka Penjaminan Mutu Pendidikan di LPMP Sulawesi Tenggara yang menjawab indikator tidak cocok dengan rubric ? Silahkan berkomentar ! Apakah benar pernyataan peserta Semiloka Penjaminan Mutu Pendidikan di LPMP Sulawesi Tenggara yang menjawab bahwa rubrik tidak cocok dengan ringkasan deskripsi indikator berdasarkan bukti fisik tahap pengembangan ke 2 ? Bagaimana alur pikir jawaban tersebut. Jika ringkasan deskripsi indikator berdasarkan bukti fisik seperti yang terurai di atas karena sudah memenuhi indicator 15, 17 dam 18 maka sekolah tersebut sudah memenuhi SPM. Namun ringkasan deskripsi indikator berdasarkan bukti fisik tersebut tidak dapat dipaksakan untuk masuk dalam tahap pengembangan ke 2. Uraian deskripsi indikator berdasarkan bukti fisik hanya mencakup buku dan sumber belajar, sementara rubrik tahap pengembangan ke 2 mencakup ukuran ruangan, jumlah ruangan, persyaratan untuk sistem ventilasi. Peserta semiloka Penjaminan Mutu Pendidikan di LPMP Sulawesi Tenggara yang dilaksanakan dari tanggal 1 – 3 November 2011 yang menyoroti indikatornya 5.1.3. tetap berkesimpulan bahwa indikator tidak cocok dengan rubrik. Dan Rubrik tidak cocok dengan ringkasan deskripsi indikator berdasarkan bukti fisik tahap pengembangan ke 2. Bagaimana solusinya ? Pertama, membuat harmonisasi antara indikator dan rubrik. Kedua perlu ditelaah dan dikaji lebih mendalam tentang pemaknaan tahapan pengembangan seperti Tahap ke-1, belum memenuhi SPM, tahap ke-2, memenuhi SPM tahap ke-3, memenuhi SNP dan tahap ke-4, melampaui SNP dikaitkan dengan tujuan antara dalam Permendiknas No 63 tahun 2009 tentang membangun budaya mutu. Kesimpulan dan solusi tersebut adalah suatu alternatif pemikiran dari peserta yang berjumlah 36 orang dan 3 nara sumber. Sekali lagi tidak menutup kemungkinan bahwa pemikiran-pemikiran itu ada titik lemahnya, pemikiran-pemikiran itu salah alias tidak benar ataupun pemikiran-pemikiran itu kurang tepat. Untuk itu tidaklah salah kalau pemikiran-pemikiran yang berkembang dalam Semiloka Penjaminan Mutu Pendidikan di LPMP Sulawesi Tenggara dipublikasikan ke mililis guna mendapatkan umpan balik dari berbagai pihak guna meluruskan pemikiran dan meluruskan pemikiran agar ke 36 orang peserta dan 3 nara sumber Semiloka Penjaminan Mutu Pendidikan di LPMP Sulawesi Tenggara tahun 2011 tidak mengambil jalan yang sesat alias berpikir tersesat. Selamat menghindari kesesatan . . . . . .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar