Rabu, 07 Desember 2011

2011, Akankah menggapai kegagalan ?

Oleh : Eri B Santosa
........gagal maning . . . . gagal maning . . . . . itulah ungkapan yang sering kita dengar dari saudara-saudara kita dari daerah Banyumas. Dengan dialek banyumasannya yang kental ungkapan itu memang terasa maknyus . . .
Sebagai anak bangsa yang dibesarkan di Salatiga yang cenderung berkiblat ke Solo,dibesarkan di Cilacap dan dituakan di Kendari dialek banyumasan yang cenderung bloko suto alias apa adanya dan tidak cenderung basa-basi alias cenderung tidak munafik bila ditelisik lebih jauh sebenarnya dapat membentuk pribadi yang berintegritas yang berterus terang,
Namun, hidup adalah pilihan. Banyak pihak yang memilih penggunaan bahasa bersayap, tidak terus terang, cenderung mengingkari kenyataan. Sekali lagi hidup adalah pilihan. Namun kalau kita mencermati tentang 18 nilai lebih jauh salah satu implementasinya adalah mengkomunikasikan sesuatu dengan berterus terang alias jujur. Ada kemungkinan dengan tujuan tertentu menggunakan bahasa bersayap. Bila tujuannya baik maka itu tidak akan bermasalah. Namun bila tujuannya tidak baik maka tidak menutup kemungkinan hal itu untuk menyembunyikan sesuatu yang kurang baik.
Ada sebagian anak bangsa yang cenderung untuk secara jujur mengakui kegagalan dengan secara terus terang menggunakan kata gagal. Namun ada sebagian anak bangsa yang cenderung untuk secara jujur mengakui kegagalan dengan bahasa bersayap dengan menggunakan kata kurang berhasil. Namun dalam pergeseran pranata sosial ini ada juga sebagian anak bangsa yang cenderung untuk secara tidak jujur untuk tidak mengakui kegagalan, yang biasanya salah satu implementasinya dalam bentuk laporan abal-abal.
Salah satu karakter yang diharapkan dengan implementasi Penjaminan Mutu Pendidikan ini adalah karakter jujur berperilaku dengan membiasakan jujur dalam pengisian EDS. Jadi untuk siapapun juga yang memahami filosofi penjaminan mutu dan mampu menginternalisasinya maka ada kecenderungan mereka berbahasa apa adanya, terus terang dan tidak munafik.
EDS adalah merupakan implementasi dari Penjaminan Mutu Pendidikan yang merupakan penjabaran dari PP 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 91 yang menyatakan bahwa Setiap satuan pendidikan pada jalur formal dan nonformal wajib melakukan penjaminan mutu pendidikan. Dalam konsep SPMP dengan menggunakan instrumen EDS ini dilaksanakan secara kontinyu setiap tahun oleh sekolah.
Perjalanan panjang terkait dengan penjaminan mutu pendidikan yang dikomandani oleh bu Renny berproses dan bermuara pada lahirnya Permendiknas No 63 tahun 2009 tentang SPMP. Ujian 1 terkait dengan Penjaminan Mutu tertuang dalam Inpres 01 tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010. Dalam inpres tersebut “pendidikan” merupakan prioritas ke dua yang terjabar dalam 4 program dan salah satu diantaranya adalah program Peningkatan kualitas Pengelolaan dan layanan.
Salah satu tindakan dari program Peningkatan kualitas Pengelolaan dan layanan adalah Akselerasi penerapan sistem penjaminan mutu di Satuan pendidikan di setiap jenjang pendidikan dengan target volume 10.000 sekolah.
Di provinsi Sulawesi Tenggara, implementasi Inpres 01 tahun 2010 tersebar di 3 kota/kabupaten, yaitu kota Bau-Bau, Kota Kendari dan kabupaten Konawe yang jumlah totalnya sebanyak 149 satuan pendidikan.
Beberapa hari yang lalu, saya sebagai praktisi yang berkecimpung dalam penjaminan mutu pendidikan dan sekaligus sebagai Sekretaris Dewan Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara dengan tanpa SPPD mengadakan kunjungan ke Dinas Pendidikan Nasional kota Kendari mempertanyakan kepada Sekretaris Dinas Diknas Kendari dan kepada Kepala Bidang Ketenagaan dan Pengendalian Mutu Pendidikan. Ketika ditanyakan tentang instrumen EDS jawabannya serempak. Bahwa EDS hanya baru difahami oleh rekan-rekan pengawas dan tim sekolah yang tahun lalu menjadi bagian dari implementasi Inpres 01 tahun 2010. Artinya pengembangannya belum ada. Ketika menghubungi ke Kadis diknas Bau-Bau dan Sekretaris Dinas Diknas Kab. Konawe jawabannya sama saja alias sami mawon.
Tahun 2011 dibeberapa LPMP ada kecenderungan pelaksanaannya sesuai yang tersurat dalam DIPA 2011 tanpa manuver-manuver dan tanpa improvisasi bak menggunakan kacamata kuda.
Sesuai DIPA 2011 tahun ini ada kecenderungan kegiatannya secara persuratan melalui Dinas Diknas Kabupaten/Kota. Namun secara implementasi masih seperti tahun lalu, yaitu dengan didampingi personel LPMP kegiatan langsung dilaksanakan oleh pengawas sekolah dan TPS sekolah. Akankah pendekatan ini yang tanpa improvisasi akan berhasil ? Sulit untuk dijawab, namun bila tujuan utamanya hanya sekedar tuntutan dokumentasi yaitu terselesaikannya laporan EDS, RKS dan laporan MSPD serta berorientasi pada rasa aman kalau ada pemeriksaan maka capaian target bukan sesuatu yang mengkhawatirkan.
Namun kalau tujuan utamanya sesuai dengan harapan konsep SPMP yang dilaksanakan secara kontinyu setiap tahun oleh sekolah maka kalau boleh berpendapat capaian target akan menjadi sesuatu yang mengkhawatirkan. Dengan kata lain bahwa pengalaman tahun 2010 akan terulang. Mungkinkan ini terjadi ? Bukankah keledai yang konon katanya otaknya kecil tidak akan masuk dalam lobang yang sama ? Apakah kita akan lebih baik dibandingkan dengan keledai ? Ataukah kita cenderung pada perilaku laki-laki yang setia yang akan selalu masuk pada lobang yang sama ? (Jangan marah ya , sekedar tanya)
Kalau tujuan utamanya hanya sekedar tuntutan dokumentasi yaitu terselesaikannya laporan EDS, RKS dan laporan MSPD serta berorientasi pada rasa aman kalau ada pemeriksaan maka capaian target bukan sesuatu yang mengkhawatirkan.
Mungkin ada pihak yang berargumentasi bahwa bukankah nanti akan melaksanakan Seminar Hasil EDS & MSPD oleh LPMP Peserta: Dinas Kabupaten/Kota ?
Apa komentar saya ? Ada suatu fenomena menarik terkait dengan hubungan LPMP tertentu dengan Dinas Kab/Kota. Tahun 2010 dalam salah satu DIPA LPMP mengadakan analisis hasil Ujian Nasional. Ketika ditanyakan kepada pihak LPMP terkait dengan bagaimana tindak lanjut Dinas Kab/Kota terkait dengan rekomendasi hasil analisis hasil Ujian Nasio- nal ? Jawabannya tidak tahu.
Ada fenomena lain. Penulis adalah wakil sekretaris Badan Akreditasi Provinsi Sultra. Karena sekretarisnya tida aktif maka sejak tahun 2007 merangkap sekretaris sekaligus tim teknis pembina asesor. Setiap tahun pasca pelaksanaan akreditasi selalu mengadakan Seminar Hasil Akreditasi. Kegiatan itu mengundang Kadis Diknas Provinsi Sultra sebagai salah satu pembicara dan Kadis Diknas Kab/Kota sebagai peserta. Pasca kegiatan seminar tersebut apa yang dilakukan Dinas Diknas Kab/Kota ? Sama seperti lagunya Dian Pishesa, yaitu . . . aku masih seperti yang dulu ......
Kalau saya ditanya, tahun 2011, Akankah meng-gapai kegagalan ? Saya tidak tahu. Saya tanya kesebelah kanan menjawab tidak tahu. Saya tanya kesebelah kiri menjawab tidak tahu. Saya tanya kebelakang juga menjawab tidak tahu. Saya tanya kedepan, sami mawon menjawab tidak tahu. Mungkin yang bisa menjawab hanya Tuhan dan insan-insan yang mampu menerjemahkan tulisan saya di atas.
Terima kasih
Prov. Eri BS, MA. UGI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar